Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya diringkus polisi terkait unggahan di Twitter.
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya diringkus polisi terkait unggahan di Twitter.
Kuasa hukum Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro, membenarkan kliennya diperiksa terkait unggahan di akun media sosial.
Akan tetapi, pemeriksaannya dilakukan untuk menggali informasi soal substansi atas delik di mana Mustofa dilaporkan. Pemeriksaan Mustofa terkait postingannya di sebuah akun Twitter yang diduga mengandung ujaran kebencian.
"Belum secara komplet dan menyeluruh, baru dikonfirmasi soal identitas dan beberapa hal yang terkait yang akan diklarifikasi dan dipertanyakan terkait beberapa postingan lah," kata Djudju saat ditanya wartawan di Jakarta, Minggu (26/5).
Mustofa Nahrawardaya merupakan koordinator relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kicauannya di Twitter, membuat caleg PAN ini ditangkap oleh pihak kepolisian.