Pemberlakuan aturan ini pada 29 Mei hingga 2 Juni 2019.
Guna mencegah kemacetan saat arus mudik dan balik, Polda Banten bakal mengalihkan kendaraan truk menyeberang ke Sumatera melewati Pelabuhan Bojonegara. Tujuannya, agar tidak melintas melalui Pelabuhan Merak. Pemberlakuan aturan ini pada 29 Mei hingga 2 Juni 2019.
"Pada puncak arus mudik kita akan geser kendaraan truk ke Pelabuhan Bojonegara. Kita sudah sepakati bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten," kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menyatakan setelah memimpin rakor eksternal dalam rangka persiapan operasi ketupat 2019 di Mapolda Banten, Senin (20/5).
Polda Banten tengah melakukan koordinasi dengan PT BBJ selaku pengelola Pelabuhan Bojonegara terkait kesiapan kapal, parkiran serta keamanan di pelabuhan tersebut.
Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, keberadaan pasar tumpah pun luput jadi perhatian Polda Banten untuk mencegah kemacetan pada saat arus mudik. Pihaknya telah mengidentifikasi lima pasar tumpah di jalan nasional dari Tangerang menuju Pelabuhan Merak.
Jika tidak diantisipasi, akan terjadi kepadatan dan kemacetan di jalan utama. "Kami akan memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat yang mau belanja. Tentunya akan melibatkan aparatur desa," katanya.