Harun berharap, Komnas HAM bisa membantu untuk mengembalikan harkat dan martabat 75 orang ini.
Kepala satuan tugas penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, berharap, pelantikan 1.271 pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara atau ASN tidak mempengaruhi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam bekerja. Diketahui, Komnas HAM sedang menangani aduan terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK.
"Bahwa pelantikan terhadap kawan-kawan yang sudah memenuhi syarat kemarin itu tidak menutup jalan bagi Komnas HAM untuk bekerja menemukan indikasi-indikasi pelanggaran hak, martabat, hak kemanusiaan kami, dan pegawai KPK," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/6).
Terkait TWK, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus, Harun merupakan salah satunya. Lebih lanjut, Harun berharap Komnas HAM bisa membantu untuk mengembalikan harkat dan martabat 75 orang ini.
"Karena seakan-akan dengan tidak lulus TWK ada label, ada stigma kepada kami, bahwa kami tidak pancasilais, kami ini tidak NKRI, kami tidak patuh UUD 1945," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM gelar pemeriksaan lanjutan terkait aduan TWK alih status ASN pegawai KPK. Menurut komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, ada delapan orang yang akan dimintai keterangannya pada Rabu (2/6).