Pengacara sebut Rachel Vennya siap jika ditetapkan sebagai tersangka.
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa selesai menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan. Penyidik Polda Metro Jaya mencecar Rachel 38 pertanyaan. Namun, ia tidak mengutarakan sepatah kata pun usai pemeriksaan.
Kuasa hukum Rachel, Indra Raharja mengatakan, kliennya diberi pertanyaan cukup banyak dari penyidik. Seluruh pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait dengan kronologi kaburnya Rachel Vennya dkk. "38 pertanyaan terhadap Rachel," ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).
Menurut Indra, tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan kepada kliennya. "Kemungkinan ada (pemeriksaan lagi). Belum tau jadwalnya kapan. Ya insyaallah siap lah ya (jadi tersangka)," tuturnya.
Diketahui, Rachel Vennya hanya menjalani karantina tiga hari usai bepergian dari luar negeri. Padahal, dia seharusnya menjalani karantina selama delapan hari di RSDC Wisma Atlet.
Temuan hasil pengusutan menyatakan, Rachel Vennya melarikan diri dari lokasi karantina dengan bantuan dua oknum anggota TNI berinisial FS. Proses sanksi pun dilakukan oleh internal TNI. Keduanya telah dikembalikan ke TNI Angkatan Udara sebagai bentuk sanksi.