Penggeledahan penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kegiatan itu, dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-P kabupaten tersebut.
"Hari ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Tulungagung, dan sampai malam ini masih dalam proses penggeledahan," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Dalam kegiatan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Namun, Fikri enggan membeberkan lebih detil terkait dokumen yang diamankan.
"Ada beberapa dokumen yang diamankan, tetapi karena masih berjalan kami belum bisa sampaikan detail dokumen apa, dan sejauh mana dokumen yang didapatkan," ucapnya.
Penggeledahan itu dilakukan dalam merampungkan berkas penyidikan eks Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.