Upaya paksa penggeledahan itu diduga terkait dengan korupsi penyaluran bansos beras di lingkungan Kemensos.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos). Penggeledahan dilakukan Selasa (23/5).
Kabar terkait upaya penggeledahan tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (23/5).
Meski demikian, Ali belum membeberkan detail penggeledahan dimaksud, termasuk apa saja temuan-temuan penyidik. Upaya paksa itu diduga terkait dengan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) 2020-2021 di Kemensos.
Sebelumnya, KPK menduga ada penyaluran bansos beras yang bersifat fiktif atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Penyaluran fiktif diduga berupa manipulasi laporan pendistribusian bansos yang jadi modus dalam perkara ini.