Nasional

Penyidik selisik bukti dari ponsel tersangka kasus Novel Baswedan

Pemeriksaan terhadap kedua tersangka belum usai, hingga membutuhkan waktu lebih lama.

Selasa, 31 Desember 2019 15:59

Tim Teknis Mabes Polri menyelisik barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, melalui ponsel milik kedua tersangka, RM dan RB. Upaya ini dilakukan dengan mengirim ponsel milik keduanya ke laboratorium forensik.

"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke labfor dan kita melihat di sana, apa yang ditemukan tim labfor dan kemudian disampaikan ke penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/12).

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap keduanya juga belum usai. Oleh karena itu, polisi belum dapat memastikan motif kedua tersangka melakukan serangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Menurut Argo, penyidik akan mengajukan perpanjangan waktu untuk melakukan pemeriksaan keduanya.

"Kita masih akan minta pemeriksaan lanjutan dan tambahan," ucap Argo.

Ayu mumpuni Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait