Polri mengerahkan petugas yang telah tersertifikasi untuk melakukan tilang manual.
Polri akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan tilang manual. Pangkalnya, perangkat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) terbatas.
"Selain di tempat-tempat tertentu, juga sudah ada ETLE yang mobile. Itu juga belum bisa maksimal karena pengadaan ETLE juga terbatas dan jumlahnya belum banyak," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Jakarta, pada Selasa (16/5).
Polri pun berharap kamera pengawas (CCTV) untuk penerapan ETLE diperbanyak agar terlaksana dengan baik. Jika ini terwujud, Polri memastikan tilang manual akan kembali ditinggalkan.
"Namun, saat ini karena belum semuanya ter-cover dengan ETLE, maka dibantu dengan tilang manual supaya kalau ada pelanggaran yang membahayakan masyarakat lainnya di depan mata, petugas bisa menindak," tuturnya.
Sandi melanjutkan, Polri tidak asal dalam mengerahkan petugas untuk melakukan tilang manual. Sebab, telah dibekali sertifikat yang menunjang tugasnya.