Nasional

Peremajaan armada angkutan jalan perintis perlu segera dilakukan

Semua armada bus angkutan jalan perintis kondisinya kurang layak untuk beroperasi.

Minggu, 06 November 2022 17:38

Pemberian subsidi angkutan jalan perintis disebut merupakan perwujudan kehadiran pemerintah terhadap konektivitas wilayah terisolasi, dengan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau terutama di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).

Rata-rata persentase pertumbuhan jaringan trayek angkutan jalan perintis sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 tercatat 6,54%, dan rata-rata realisasi sebesar 93,9%.

“Dari data Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan per tahun 2022 ada 156 trayek dari total trayek yang dilayani oleh angkutan jalan perintis di tahun 2022, atau sekitar 54% yang merupakan daerah asal-tujuan dan lintasan daerah 3TP,” kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya, Minggu (6/11).

Adapun pengadaan sarana bus perintis dilakukan oleh Ditjen Hubdat kemenhub dan dioperasikan oleh Perum DAMRI melalui mekanisme lelang yang dilakukan terakhir kali pada tahun 2016. Hal ini membuat semua armada bus angkutan jalan perintis kondisinya sudah kurang layak untuk beroperasi.

“Ditambah lagi, jaringan jalan yang dilayani bukannya jalan yang mulus. Tidak sedikit harus menyeberangi sungai dan jalan rusak. Sejumlah jalan rusak itu wewenang dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya, yakni jalan provinsi dan jalan kabupaten,” lanjut Djoko.

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait