Prinsip dasar check and balances, baik DPR, civil society termasuk mahasiswa dalam pengelolaan pemerintahan adalah keharusan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi peretasan yang dialami pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI. Peretasan itu terjadi setelah mereka mengunggah kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kalimat Jokowi sebagai "The King of Lip Service" atau Raja Membual.
Didik menilai, apa yang disampaikan BEM UI merupakan dalam rangka mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak sesuai. Apalagi, kata Didik, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, kebebasan mengeluarkan pendapat dijamin pelaksanaannya oleh konstitusi.
"Tidak dibenarkan terhadap siapapun dan kelompok manapun termasuk pemerintah melakukan pemberangusan kebebasan dan memaksakan kehendaknya," kata Didik saat dihubungi Alinea.id, Selasa (29/6).
Menurutnya, prinsip dasar check and balances dalam pengelolaan pemerintahan adalah keharusan, baik dalam perspektif kelembagaan formal seperti yang dilakukan DPR maupun civil society termasuk mahasiswa.
"Kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab adalah bagian dari hak warga negara, tidak boleh ada penekanan, pengancaman dengan cara dan alasan apapun. Apalagi memberangus dan mematikan pikiran kritis adalah cara-cara yang jauh dari nilai demokrasi, dan hanya dilakukan oleh pemerintahan dan kekuasaan yang otoriter," ujarnya.