Perkara terkait mantan kader Partai Demokrat itu ada dua laporan polisi. Kedua laporan itu telah naik ke tingkat penyidikan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Hari ini (Roy Suryo) sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7).
Zulpan menyebut, perkara terkait mantan kader Partai Demokrat itu ada dua laporan polisi. Kedua laporan itu telah naik ke tingkat penyidikan.
Laporan polisi itu berasal dari Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.