Di sisi lain, Kejagung didesak segera tetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan tower PLN.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi PLN. Hingga kini, penyidik masih mencari bukti kuat untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kecocokan spesifikasi pengadaan tower PLN yang digunakan dengan perencanaan.
“Sekarang anak-anak lagi liat itu spek besinya sesuai apa engga,” ucap Febrie kepada Alinea.id, Senin (20/12).
Di sisi lain, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa dengan proses penanganan kasus dugaan korupsi PLN di Kejagung itu. Pasalnya, kasus tersebut terbilang lama ditangani dan patut dicurigai adanya unsur kepentingan yang memperlambat prosesnya.
Hal itu terlihat dari perkembangan pemeriksaan saksi yang kerap tidak dilakukan secara rutin. Bahkan, kasus lain yang ditangani baru-baru saja malah lebih dahulu ditemukan bukti tindak pidana hingga ditetapkan tersangka.