Perlawanan dalam bentuk apapun rakyat Palestina terhadap zionis Israil adalah sah untuk melawanan kebiadaban dan kedholiman
Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI), merespons semakin tereskalasinya konflik antara Palestina dan Israel.
Menurut Koordinator Presidium MN KAHMI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, selama lebih dari 75 tahun Israel menjajah Palestina, ribuan rakyat Palestina, perempuan, anak-anak, orang tua tidak bedosa tewas akibat kebiadaban tentara Zionis Israil. Israel tidak hanya membunuh tetapi juga mengusir dan merampas tanah warga Palestina.
Oleh karena itu, konflik berkepanjangan antara zionis Israel dan Rakyat Palestina memerlukan perhatian yang serius dari seluruh pemimpin dunia khususnya PBB untuk segera mengahiri aneksasi dan penjajahan Zionis Israil terhadap bangsa Palestina.
"Eksistensi zionis Israel di atas tanah bangsa Palestina tidak saja melanggar HAM tetapi juga sekaligus telah menyengsarakan kehidupan rakyat Palestina," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (10/10).
Karena itulah MN KAHMI menyampaikan, perlawanan rakyat Palestina terhadap zionis Israel merupakan keniscaayan untuk mempertahankan tanah airnya dan merebut kemerdekaannya.