Benny Rhamdani sempat meminta izin kepada Jokowi untuk bertempur dengan pihak-pihak kontra pemerintah.
Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengklaim pernyataannya yang meminta "izin tempur" kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beredar luas di media sosial bahkan viral dikutip secara tidak utuh.
"Saya yakin video itu adalah video yang tidak utuh. Kalau utuh, kan, seharusnya keseluruhan, dong, dari mulai pertama sampai selesai, kurang lebih 40 menit. Harusnya dimuat secara utuh," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Sebelumnya, di sela-sela acara relawan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (26/11), Benny mengajukan izin bertempur dengan pihak-pihak kontra pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikannya langsung kepada Jokowi. Namun, jika permintaan itu tidak dikehendaki, meminta penegakan hukum kepada pihak-pihak yang mengkritisi pemerintahan.
Menurut Benny, apa yang disampaikannya kepada Jokowi tak berlangsung secara tertutup. Selain itu, dalihnya, tidak sendirian menyampaikan masukan tersebut.