Konflik agraria di Desa Pakel, Banyuwangi, terjadi sejak sebelum Indonesia merdeka hingga kini.
Sajogyo Institute mengecam penangkapan 3 petani Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (3/2). Sebab, memperumit konflik agraria di Desa Pakel, yang seharusnya ditangani dengan saksama dan tak tergesa-gesa.
"Ini menandakan semakin banyaknya kasus kriminalisasi terhadap kaum tani, di mana kemerdekaan mereka menggarap terhadap tanahnya sendiri semakin tidak dijamin," tulis Sajogyo Institute dalam keterangannya, Sabtu (4/2).
Sajogyo Instutite mengingatkan, konflik agraria di Indonesia pada 2022 terjadi lebih dari 1 juta ha dengan berdampak pada 346.402 keluarga. Ini berdasarkan Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
"Artinya, konflik agraria semakin meluas, korban dampak konflik tersebut semakin meningkat, dan eskalasi konflik semakin parah dan mendalam," tuturnya.
Oleh sebab itu, Sajogyo Institute bersolidaritas kepada 3 petani Pakel yang ditangkap secara tidak sah dan tak manusiawi. Pun menuntut ketiganya dibebaskan.