Di Jakarta, yang menolak untuk dilakukan swab test dalam rangka tracing dapat dikenakan denda.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, masih akan melakukan tracing kepada masyarakat yang hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdapat 30 jemaah yang hadir di Petamburan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan swab test. Kemudian, 50 jemaah di Tebet dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab test.
"Semua yang positif akan dilakukan kontak tracing dan treatment. Prinsipnya kami minta masyarakat lebih disiplin, patuh, dan taat," kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11).
Menurut Riza, masyarakat tidak boleh menolak adanya pemeriksaan swab test. Pemprov DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 2 Tahun 2020 menyatakan yang menolak untuk dilakukan swab test dalam rangka tracing dapat dikenakan denda.
"Terkait swab memang ada ketentuan di perda tidak boleh menolak vaksin, kalau menolak ada aturan denda Rp5 juta, kalau dengan kekerasan Rp7 juta," tutur Riza.