Nasional

Petinggi AIA kembali dilaporkan ke polisi

Mitra AIA melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong oleh Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini.

Rabu, 26 Agustus 2020 23:29

Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung, dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelaporan tersebut dilakukan oleh mantan mitra AIA, Kenny Leonara Raja.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0477/VIII/2020 Bareskrim ter tanggal 26 Agustus 2020.

Kenny menjelaskan, pelaporan terkait dengan wawancara terlapor di salah satu stasiun TV pada 6 Agustus 2020. Dalam wawancara tersebut, terlapor mengutarakan tiga hal yang dianggap tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Pertama dia bohong soal sudah mediasi dengan saya sebelum diberhentikan sepihak, itu tidak ada. Kedua soal sudah melakukan pembayaran yang jadi hak saya belum dibayar dan ketiga soal proses investigasi yang itu tidak ada sama sekali," tuturnya di Bareskrim Polri, Rabu (26/8).

Ia menyebutkan, dalam pelaporan telah menyertakan barang bukti, yakni transkip wawancara dan rekaman dalam bentuk CD. Ia pun berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporan tersebut demi penegakan hukum yang adil.

Ayu mumpuni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait