Petugas KPK sudah membawa surat resmi untuk pemasangan garis atau line di salah satu ruangan kantor DPP PDIP.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mengklaim kegiatan petugas KPK di Kantor DPP PDI Perjuangan bukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam penetapan anggota DPR dari caleg PDI-P.
"Itu memang karena bukan penggeledahan. Tetapi, itu mau buat KPK Line. Jadi, untuk mengamankan ruangan," kata Lili saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Dia menyebut, petugas KPK yang diterjunkan di Kantor DPP PDI-P telah dilengkapi dengan surat tugas. Bahkan, kata Lili, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan DPP PDI-P. Tetapi, petugas keamanan setempat perlu berkoordinasi melalui sambungan telefon dengan pimpinan DPP PDI-P.
"Tetapi, sekuriti itu mencoba menghubungi atasan. Telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya. Karena lama, mereka (petugas KPK) mau tempelkan (KPK line) beberapa objek lagi, sehingga kemudian ini ditinggalkan," tutur dia.
Lebih lanjut, Lili mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pengawas KPK agar diberikan izin untuk menggeledah beberapa objek yang telah disegel.