PN Jaksel akan menyeleksi hakim-hakim yang bakal ditugaskan dengan menggunakan kriteria khusus.
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, menyambangi kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan mereka untuk membahas strategi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pekan depan.
Erman mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dakwaan yang digunakan sebagai kisi-kisi pertarungan di meja hijau. Pihaknya menerima surat itu pada Selasa (11/10) sore.
"Yang jelas RR membutuhkan ahli seperti pidana dan ahli psikologi. Kita akan menghadirkan (saksi ahli itu) dalam persidangan RR," kata Erman sata dihubungi, Kamis (13/10).
Kini pihaknya masih mendalami surat dakwaan dan berita acara pemeriksaan atau BAP. Sejumlah poin akan diambil untuk memenuhi targetnya.
Erman mengaku, pihaknya berkeyakinan dapat membebaskan Ricky dari segala tuntutan. Lantaran, Ricky dianggap tidak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J.