Kapolda tidak intruksikan helikopter terbang rendah bubarkan demo.
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan Divisi Provesi dan Keamanan (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap pilot helikopter yang terbang rendah dalam demo mahasiswa di Kendari pada 26 September 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, hingga kini proses pemeriksaan pilot tersebut masih berlangsung.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam standar operasional penerbangan, maka Propam akan memberikan sanksi kepada pilot yang tidak disebutkan namanya itu.
“Pilot sekarang sedang diperiksa oleh Propam,” kata Awi dalam konfernsi pers secara daring, Senin (28/9).
Menurut Awi, Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra tidak pernah memerintahkan pilot untuk membubarkan massa dengan menerbangkan helikopter secara rendah, hingga massa aksi pontang-panting berlarian akibat debu dari efek baling-baling helikopter.