Tuan Guru Bajang saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus suap divestasi saham PT Newmont.
Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menilai pempinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersikap tegas dengan Direktur Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli, karena bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB).
Sebelumnya beredar kabar TGB dan Firli bermain tenis bersama di Lapangan Tenis Wira Bhakti, Gebang. Berdasarkan keterangan foto yang beredar, Firli tampak berswafoto bersama TGB sembari memegang raket tenis.
Menanggapi itu, Wana mengatakan, pihaknya telah melaporkan adanya pertemuan Irjen Firli dengan Tuan Guru Bajang yang saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus suap divestasi saham PT Newmont. Kasus ini diketahui tengah diselidiki lembaga anti rasuah tersebut.
Dalam kasus ini, diduga TGB menerima aliran dana Rp1,15 miliar. Uang tersebut masuk ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB dari PT Recapital Assets Management. TGB diduga menerima aliran dana divestasi tersebut saat menjabat Gubernur NTB pada periode 2009-2013.
Selain itu, Wana mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya pergolakan dalam internal KPK lantaran Irjen Firli melayangkan petisi kepada pimpinan KPK. Dalam petisi itu, ada lima poin yang menjadi keberatan para pegawai KPK.