Pimpinan KPK akan mempertimbangkan seluruh informasi yang didapatkan selama proses seleksi calon Deputi Penindakan.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mewawancara tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK pada Senin (26/3). Mereka adalah Brigjen Polisi Firli dari Polri serta Wisnu Baroto dan Witono dari Kejaksaan Agung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan proses seleksi calon Deputi Bidang Penindakan secara bertahap oleh lembaga independen atau eksternal. Pimpinan KPK akan mempertimbangkan seluruh informasi yang didapatkan selama proses seleksi, saat wawancara, dan masukan dari masyarakat.
Posisi Deputi Bidang Penindakan KPK dijabat Irjen Heru Winarko sejak 15 Oktober 2016. Per 1 Maret, Heru diangkat menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Deputi Penindakan salah satu bagian vital di KPK. Pejabat terpilih harus memiliki kemampuan yang baik, berintegritas, dan tidak punya kepentingan dengan individu atau kelompok di luar KPK.
Ada proses background check untuk memastikan calon Deputi Penindakan memang memiliki latar belakang yang tepat. Menurut Febri, hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas sebagai Deputi Penindakan.