Pembinaan dilakukan menyusul seorang pimpinan pusdiklat dai yang dikelola yayasan mengklaim sebagai nabi ke-28.
Kepolisian mengamankan delapan pengurus Yayasan Baiti Jannati di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), lantaran pimpinannya mengklaim sebagai nabi ke-28. Kementerian Agama (Kemenag) bersama aparat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh masyarakat setempat pun sudah berkoordinasi guna menyelesaikan persoalan ini.
"Sementara pengurus yayasan diperiksa aparat; Kemenag, MUI, dan tokoh masyarakat akan memberikan pembinaan kepada jemaah yayasan tersebut. Warga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang bersifat main hakim sendiri," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, Sabtu (26/6).
"Penyuluh agama KUA kecamatan setempat sudah kami minta melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan MUI dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada eks jamaah yayasan tersebut agar mereka memperoleh pencerahan dan terhindar dari penyimpangan ajaran Islam," sambungnya.
Dirinya prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam ini. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menerangkan, Islam meyakini Muhammad saw sebagai penutup para nabi dan rasul.
Zainut pun mengajak umat belajar agama dari para tokoh, guru, ustaz, ulama yang tepat. Dengan demikian, bisa mendapatkan pemahaman ajaran Islam yang benar sesuai Al-Qur'an dan sunah Rasulullah.