Pinangki catut nama Burhanuddin dalam rencana aksi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pencatutan nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rencana aksi atau action plan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti jalannya persidangan terlebih dahulu. Pasalnya, terdakwa Jaksa Pinangki baru menjalani sidang perdana kemarin (23/9).
"Ikuti sidang saja, nanti simpulkan sendiri," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Menurut Ali, ia juga tidak membenarkan atau membantah dugaan pencatutan nama Burhanuddin yang dalam action plane tertulis BR. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pun, Ali mengaku hanya menjelaskan isi dakwaan.
"Saya tidak ngomong begitu (dicatut). Fakta penyidikan nanti ada di fakta sidang," tutur Ali.