Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp135 triliun.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini merespons ihwal pemberitaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah. Apapun konteksnya, Jazuli amat menyayangkan hal tersebut.
Menurut dia, apapun yang berkaitan dana haji sangat sensitif bagi umat Islam. Apalagi jika dana tersebut bersumber dari setoran calon jemaah, karena itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jemaah, tidak boleh untuk kepentingan lain.
"Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profresionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jemaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji," papar Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).
Jazuli menegaskan, semangat itu telah termaktub pula dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan DPR. Oleh karena itu, sejatinya negara dapat mengelola dana ini dengan penuh amanah.
Bagi Jazuli, jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jemaah haji itu sendiri. Sebagai contoh untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji lantaran daftar tunggu jemaah sekarang yang cenderung memiliki antrean panjang.