Hamid menegaskan, kebebasan sipil sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan.
PKS mendukung penuh pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi, dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, yang menjadi terpidana kasus pencemaran nama baik.
Menurut Anggota Fraksi PKS DPR, Hamid Noor Yasin, kasus yang menjerat Saiful Mahdi merupakan fenomena gunung es di Indonesia akibat kelemahan dalam Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE), baik sebagai substansi normanya maupun penerapannya.
Hamid menegaskan, masih banyak kasus semacam Saiful Mahdi lainnya yang sedang, ataupun setelah dipidana akibat pemberlakuan UU ITE. Meski pemerintah sudah berusaha mengurangi dampak over kriminalisasi dari UU ITE, dengan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang pedoman implementasi atas pasal tertentu dalam UU ITE.
Namun, peraturan bersama tersebut tidak memadai dalam mengatasi kelemahan dari UU ITE. "Over kriminalisasi dan UU ITE bukan semata disebabkan karena kesalahan dalam penerapan UU, namun juga berakar pada kelemahan substansial dalam perumusan norma, atau delik dalam jumlah pasal-pasal dalam UU ITE, yang dalam penerapannya bertentangan dengan semangat kebebasan sipil dan demokrasi," kata Hamid dalam rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Hamid menegaskan, kebebasan sipil sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan. Dalam konteks ini, kata dia, pemberian amnesti bagi Saiful Mahdi merupakan jalan keluar yang perlu didukung bersama-sama.
Oleh karenanya, lanjutnya, Fraksi PKS menyambut baik masuknya UU ITE ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 untuk direvisi.