Mardani menegaskan, tidak boleh transaksi dalam pemekaran sebuah daerah.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta adanya pengusutan terkait pengakuan Bupati Merauke Romanus Mbaraka membayar anggota DPR untuk meloloskan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Pengakuan Bupati Merauke Romanus Mbaraka perihal membayar sejumlah uang kepada anggota DPR terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Youtube Y.S Papua Channel. "Ini perlu diinvestigasi," ujar Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Mardani menegaskan, tidak boleh transaksi dalam pemekaran sebuah daerah. Dalam sebuah pemekaran, kata dia, semua dijadikan kepentingan nasional sebagai patokan.
"Tidak boleh ada bayar-membayar dalam perkara pemekaran daerah. Semua jadikan kepentingan nasional sebagai patokan," tegasnya.
Mardani sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya upaya pembayaran yang dilakukan oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka terhadap anggota DPR tersebut. "Saya tidak tahu sama sekali,” pungkasnya.