Nasional

Plh Dirjen Minerba ESDM rampung diperiksa KPK soal kasus korupsi tukin

Idris mengklaim telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait perkara ini.

Senin, 03 April 2023 19:38

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Muhamad Idris Froyoto Sihite. Idris diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022.

Pantauan Alinea.id, Idris keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.35 WIB. Ia lantas mengembalikan kartu identitas berkalung merah ke bagian resepsionis KPK sebelum keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat dicecar awak media terkait pemeriksaannya hari ini, Idris mengklaim telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.

"Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran tukin di (Ditjen) Minerba. Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami, yang saya dengar sendiri terkait dengan korupsi tukin," kata Idris kepada wartawan, Senin (3/4).

Idris enggan berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadapnya. Kendati demikian, ia membenarkan adanya konfirmasi dari penyidik terkait penggeledahan di apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Gempita Surya Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait