Di sisi lain, Asmar membantah penggadaian kantor Bupati Meranti yang diduga dilakukan Muhammad Adil.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati noaktif, Muhammad Adil. Dia mengaku telah memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.
Asmar menyampaikan, menemukan kejanggalan dalam sejumlah proyek peninggalan Adil. Dia mengklaim bakal memperbaiki persoalan tersebut.
"Yang sementara, untuk itu, ya, jelaslah ada. Tapi, tetap kita luruskan ke depannya. Insyaallah," kata Asmar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (29/5).
Sebagai Plt. Bupati, Asmar akan menindaklanjuti kejanggalan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Salah satunya, dengan melakukan audit terhadap program yang berjalan.
"Tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu. Proyek itu sudah sampai di mana batasnya dan berapa anggaran yang sudah diambil," ucap dia.