Pada Oktober 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan tak ada lagi tilang secara manual.
Sejak ketentuan tilang secara manual ditiadakan, salah seorang pengendara sepeda motor Andre F. Setyadi mengaku belum pernah kena tindak. Ia merasa aman karena surat-surat kendaraannya lengkap dan selalu bayar pajak.
"Kalau kena tilang, ya sudah, mungkin saya ada pernah kesalahan di jalan," ujar warga Kota Tangerang, Banten itu kepada reporter Alinea.id, Senin (21/11).
Andre mendukung kebijakan meniadakan tilang manual. Menurutnya, tilang elektronik lebih efektif menindak pelanggar lalu lintas, selain bisa menghindari praktik pungli.
"Bagi masyarakat, tanpa adanya petugas di jalan bukan berarti kita sebagai pengendara itu bebas. Tetap patuh dan tertib karena kamera mengintai kita," katanya.
Sedangkan pengendara sepeda motor lainnya, Idham Farid mengatakan, rute kerjanya dari menuju Cikarang, Bekasi sudah banyak ditemui kamera. "Di sepanjang jalur saya kerja (dari Kalimalang ke Cikarang) ada kamera-kamera di setiap lampu merah,” katanya, Senin (21/11).