Sebanyak 25 orang berhasil ditangkap dan saat ini Polda Aceh telah menerbitkan DPO bagi napi yang kabur.
Polda Aceh menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap para napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Lambaro kemarin malam (29/11). Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para napi tersebut.
“Sudah 25 orang yang berhasil ditangkap. Seluruh jajaran Polda Aceh sudah menerbitkan DPO,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (30/11).
Menurut Dedi, Polda Aceh juga telah mengerahkan personel untuk melakukan razia dan pengejaran terhadap napi yang melarikan diri. Selain itu, polisi juga mengimbau kepada keluarga napi untuk memintanya menyerahkan diri.
Dedi juga mengatakan, akibat kejadian itu seorang petugas Lapas menjadi korban akibat dianiaya. Petugas saat ini telah mendapatkan perawatan medis.
"Petugas lapas bernama Budiawan Akbar menjadi korban dianiaya oleh para napi di parkiran luar LP," tuturnya.