Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah Bank BPD DIY. TKP di wilayah kota ada 15 titik ATM.
Polda DIY mengamankan empat tersangka pembobolan mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY di Baleendah, Bandung, Jawa Barat. Alhasil, bank itu yang mengalami kerugian sebesar Rp43,8 juta.
Wadireskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko mengatakan, penyidik menangkap empat tersangka dari kasus ini. Mereka adalah DH, 32, warga Bogor, Jawa Barat; DF, 33, warga Bandung, Jawa Barat; T, 36, warga Bogor, Jawa Barat; dan W, 31, warga Tanggamus, Lampung.
“Keempatnya berprofesi sebagai wiraswasta,” kata Tri dalam keterangan, Jumat (5/8).
Pencurian ini terjadi pada 30 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB sampai 03.00 WIB di 15 titik ATM BPD DIY di wilayah Jogja. Kemudian pagi harinya jam 06.00 WIB-07.00 WIB di dua titik lainnya di wilayah Kulonprogo.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku. Seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan menurutnya masih dimungkinkan adanya tersangka baru.