Rahmat diduga menyebarkan hoaks dengan menyebut ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun.
Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa Rahmat Baequni terkait isi ceramahnya. Dalam video ceramah yang beredar di media sosial, Rahmat menyebut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun.
Ustaz Rahmat dibawa ke Markas Polda Jawa Barat, Kamis (20/6) malam, setelah mengisi ceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung. Orang terdekat Rahmat, Reza, membenarkan bahwa koleganya semalam telah dibawa oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat menjalani pemeriksaan.
"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap Reza di Bandung, Jumat (21/6).
Sebelum dibawa ke Polda Jawa Barat, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maaf atas penyebaran hoaks terkait KPPS yang meninggal karena diracun. Menurut Rahmat, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial.
"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat, termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat saat ditemui di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, Kamis malam.