Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara menangkap masing-masing 17 napi asimilasi.
Polri mengaku telah melakukan penangkapan terhadap 135 napi asimilasi karena terbukti mengulangi tindak pidana.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, napi program asimilasi paling banyak ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Tengah dan Sumatera Utara, yakni 17 napi. Namun, ia tidak merinci kejahatan yang dilakukan para napi tersebut.
"Narapidana yang tertangkap kembali setelah mendapatkan program asimilasi Kemenkumham 135 napi," kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Selasa (26/5).
Sebagian besar napi tersebut, mengaku mengulangi kejahatan karena faktor ekonomi yang sulit. Mereka mengungkapkan, susahnya mendapatkan pekerjaan usai menghirup udara bebas.
"Faktor ekonomi jadi alasan mereka mengulangi kejahatan kembali," tuturnya.