Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam prostitusi daring
Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam prostitusi daring terutama di bawah naungan dua tersangka mucikari ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan.
"Untuk yang terkait di dalam (prostitusi daring, red) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kita sampaikan lebih lanjut," ujar Akhmad Yusep di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu.
Dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi yang mereka lakukan. Area transaksi boarderles ataupun lintas wilayah. Tergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini.
Polda Jatim menetapkan kedua mucikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel dan satu foto model berinisial AS yang diungkap di Surabaya, Sabtu (5/1).
Modus operandi yang dipakai dua mucikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.