Dari 50 orang diduga provokator itu, 25 di antaranya adalah pelajar SMP dan dua bocah SD. Mereka ditangkap saat aksi #SurabayaMenggugat.
Dari 50 orang diduga provokator itu, 25 di antaranya adalah pelajar SMP dan dua bocah SD. Mereka ditangkap saat aksi #SurabayaMenggugat pada Kamis (26/9).
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap 50 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa mahasiswa #SurabayaMenggugat kemarin. Namun, dari jumlah yang ditangkap itu, dua di antaranya adalah bocah SD dan 25 pelajar SMP.
"Sisanya yakni 23 adalah orang dewasa. Kita juga amankan pelaku vandalisme," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Jumat (27/9).
Barung memastikan semua orang yang diamankan akan dilepas karena tidak ada korban yang dirugikan dan tidak berdampak pada kerusakan. Hanya saja, saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Mapolrestabes Surabaya. Selanjutnya mereka akan dikenai wajib lapor.
"Kemungkinan dilepas, karena akibatnya dampaknya tidak ada. Begitu juga korban, tidak ada. Terus tidak ada korban," tegasnya.