apabila ada masyarakat yang hendak menuju Pulau Jawa maka akan diputarbalikan. Penyekatan itu pun sudah berlaku Selasa (6/7).
Polda Lampung memberlakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, demi membantu efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan itu bertujuan mengurangi laju mobilitas masyarakat menuju Pulau Jawa. Namun, dia memastikan tidak ada pemberlakuan PPKM darurat di Lampung.
“Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan PPKM darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (6/7).
Dia menuturkan, apabila ada masyarakat yang hendak menuju Pulau Jawa maka akan diputarbalikan. Penyekatan itu pun sudah berlaku hari ini (6/7).
"Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid tes di pelabuhan Bakauheni untuk pemgendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta", ujar Hendro.