Nasional

Polda Metro amankan pelaku penghinaan Jokowi

Anggota Polda Metro Jaya mengamankan remaja berinisial S (16) yang menghina dan mengancam Presiden Jokowi melalui media sosial.

Kamis, 24 Mei 2018 06:06

Anggota Polda Metro Jaya mengamankan remaja berinisial S (16) yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.

"Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam, dilansir Antara.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore.

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu. Tujuannya memastikan status hukum pria tersebut, lantaran polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan ini.

Pimpinan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna menyelidiki dan memburu pria diduga berusia remaja yang menantang Jokowi itu.

Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Jokowi melalui akun Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).

Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.

Purnama Ayu Rizky Reporter
Purnama Ayu Rizky Editor

Tag Terkait

Berita Terkait