Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi atas peristiwa penembakan tersebut.
Polda Metro Jaya masih mendalami motif penembakan yang dilakukan Brigadir Rangga Tianto terhadap rekannya Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, (26/7). Brigadir Rangga telah diamankan di Mapolda Metro Jaya, tak lama setelah menembak korban.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, mengatakan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi atas peristiwa penembakan ini. Polisi akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan terhadap Brigadir Rangga selesai.
“Kami Polri berduka, khususnya Polda Metro, kita masih dalami motifnya. Tunggu saja,” kata Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Jumat (26/7).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan kronologi penembakan tersebut bermula ketika Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran berinisial FZ. Orang tua pelaku, Zulkarnaen, lalu mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir Rangga Tianto setelah mendapat kabar anaknya tertangkap.
Sesampainya di kantor polisi, Brigadir Rangga meminta kepada Bripka Rahmat untuk membebaskan pelaku FZ yang terjerat tawuran. Namun, jawaban Bripka Rahmat dianggap tak mengenakkan. Bripka Rahmat menolak pelaku FZ dibebaskan sembari berbicara dengan nada tinggi.