Nasional

Polda Metro Jaya gelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin ini, 14 pelanggaran jadi target

Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa selama 14 hari hingga 23 Juli Operasi Patuh Jaya 2023 akan digelar.

Senin, 10 Juli 2023 07:19

Kalau Anda melihat banyak Polisi dari Polda Metro Jaya berjajar sejak Senin ini hingga 14 hari kedepan, jangan heran. Polisi Ibukota dan sekitarnya itu memang sedang menggencarkan operasi untuk menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menindak mereka yang melanggar. 

Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa selama 14 hari hingga 23 Juli Operasi Patuh Jaya 2023 akan digelar. Ada 14 pelanggaran yang dijadikan target operasi tersebut. 

Berikut 14 pelanggaran yang akan menjadi perhatian Polisi:

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  • Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
  • Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
  • Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP.

Pengemudi yang dinyatakan melanggar lalu-lintas siap-siap merogoh kocek untuk membayar denda tilang, tergantung pelanggarannya. Denda tilang berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Latif Usman mengatakan total personel gabungan yang dikerahkan untuk Operasi Patuh Jaya ini sebanyak 2.938 personel.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait