Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa selama 14 hari hingga 23 Juli Operasi Patuh Jaya 2023 akan digelar.
Kalau Anda melihat banyak Polisi dari Polda Metro Jaya berjajar sejak Senin ini hingga 14 hari kedepan, jangan heran. Polisi Ibukota dan sekitarnya itu memang sedang menggencarkan operasi untuk menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menindak mereka yang melanggar.
Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa selama 14 hari hingga 23 Juli Operasi Patuh Jaya 2023 akan digelar. Ada 14 pelanggaran yang dijadikan target operasi tersebut.
Berikut 14 pelanggaran yang akan menjadi perhatian Polisi:
Pengemudi yang dinyatakan melanggar lalu-lintas siap-siap merogoh kocek untuk membayar denda tilang, tergantung pelanggarannya. Denda tilang berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Latif Usman mengatakan total personel gabungan yang dikerahkan untuk Operasi Patuh Jaya ini sebanyak 2.938 personel.