Nasional

Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai ormas

Penyidik kini menelusuri benang merah tersebut untuk mencari kesinambungannya.

Jumat, 10 Juni 2022 08:20

Polda Metro Jaya menyatakan kelompok Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas). Hal itu berdasarkan data yang terdapat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, status Ormas dalam data tersebut memiliki dua kategori. Namun, Khilafatul Muslimin tidak terdapat di kedua kategori itu.

"Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar," kata Hengki, dalam keterangan, Kamis (9/6).

Hengki menjelaskan, dari hasil penelusuran legalitas yang dilakukan diketahui kelompok Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai sebuah yayasan. Penyidik kini menelusuri benang merah tersebut untuk mencari kesinambungannya.

"Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," ucapnya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait