Dari ribuan narkoba yang disita, polisi menangkap 36 tersangka.
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba periode Januari 2020. Dalam acara pemusnahan tersebut turut hadir Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, Menteri Pembangunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan juga Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.485 butir eximer, 349 butir tramadol, 4.888 butir ekstasi, 288 kilogram sabu, dan 1.343,3 kilogram ganja.
“Kami juga telah memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare di Desa Banjar Lancat, Payabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2).
Narkoba yang dimusnahkan tersebut senilai Rp1,58 triliun. Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 36 orang.
Ditambahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Polda Metro Jaya, kata dia, sudah berusaha meminimalisirkan peredaran narkotiba dan akan menindak tegas para pengedar narkoba.