Nasional

Polda Metro Jaya periksa 3 peneliti KontraS

Pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Senin, 04 April 2022 15:06

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, sebagai tersangka.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, mengkonfirmasi adanya saksi dari pihaknya yang hari ini menjalani pemeriksaan. "Ada tiga saksi yang diperiksa," ujar Andi kepada wartawan, Senin (4/4).

Dia mengatakan, ketiga saksi tersebut adalah para peneliti KontraS yang terlibat dalam riset yang menjadikan Fatia sebagai tersangka. Pemeriksaan hari ini pun, katanya, terkait dengan riset tersebut. 

Andi menegaskan, pemeriksaan ketiga saksi akan menguatkan bahwa perbuatan Fatia dan Haris berdasarkan data yang didapat. Bahkan, para saksi akan memberikan semua data yang menunjukkan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua. 

"Saksi yang hadir akan membahas seputar riset dan temuan-temuan yang ada dalam riset tersebut. Para saksi ini tentunya akan menguatkan bahwa memang ada rekam jejak bisnis tambang LBP di Papua," ujarnya.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait