Diteskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis untuk diperiksa terkait dugaan makar.
Diteskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis untuk diperiksa terkait kasus dugaan makar pada Rabu (11/9).
Sobri akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan terhadap Sobri Lubis. Sobri Lubis akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Iya betul. Diperiksa sebagai saksi," kata Argo saat dihubungi Alinea.id, Selasa (10/9).
Akan tetapi, Argo tidak menjelaskan secara lengkap mengenai pemanggilan terhadap Sobri. Sebelumnya polisi telah memeriksa pelapor yakni Supriyanto dalam perkara tersebut.