KPK berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menuntaskan kasus tersebut dengan cepat.
Aparat Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penganiayaan, terhadap dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi diharapkan memproses dengan cepat laporan penganiayaan tersebut.
"Terlapor lidik (sedang diselidiki)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (4/2).
Dia menjelaskan, Polda Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada Minggu (3/2) sore. Namun dia enggan merinci identitas pelaku, yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat bergerak cepat memproses laporan tersebut. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.
"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tegas Febri.