Pembunuh mayat dalam drum akhirnya diringkus Polda Metro Jaya setelah pengejaran selama dua hari. Korban adalah karyawan TV Muhammadiyah.
Pembunuh mayat dalam drum akhirnya diringkus Polda Metro Jaya setelah pengejaran selama dua hari.
Anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN (35) diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik.
"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (20/11) malam.
Ia mengatakan, anggota Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkapkan kejahatan itu lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Usai menangkap pelaku, dia menuturkan, petugas Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.