Pengejaran dilakukan ke persembunyian terpidana mati kasus narkoba Cai Ji Fan.
Polda Metro Jaya akan membantu mengejar terpidana kasus narkoba warga negara (WN) China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Dia melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Kota Tanggerang pada 14 September 2020 pukul 02.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam pengejaran terpidana bandar narkoba itu. Namun, pengejaran oleh polisi hanya bersifat membantu karena wewenang utama ada di Ditjenpas.
"Kita akan melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan dengan berkoordinasi dengan lapas," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).
Yusri menuturkan, penyelidikan terhadap gorong-gorong yang dibobol terpidana untuk dapat melarikan diri menjadi wewenang pihak lapas. Hingga saat ini, lanjut dia, koordinasi dalam pengejaran pun terus dilakukan.
Sementara itu, Humas Ditjenpas Rika Aprianti mengungkapkan, hingga kini pengejaran dilakukan ke tempat-tempat yang memungkinkan menjadi lokasi persembunyian Cai Ji Fan. Sementara itu, penyidikan atas modus pembobolan tembok menembus gorong-gorong sudah berjalan.