Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran meloloskan seleksi Akpol.
Kepolisian Daerah Papua menangkap tersangka penipuan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kasus penipuan ini merugikan korban hingga mencapai jumlah Rp1 miliar.
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi dengan nomor LP /139/VII/res.1.11/2019/SPKT Polda Papua yang diajukan oleh korban. Kasus penipuan ini melibatkan seorang tersangka yang diidentifikasi sebagai FC.
"Tersangka mendeklarasikan bahwa ia memiliki kenalan dengan pejabat tinggi di Polri,” kata Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan, Jumar (20/10).
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Arif Bastarin menyampaikan, korban mempercayai janji ini dan sebagai akibatnya, korban mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka hingga mencapai total sekitar Rp1,03 miliar.
Setelah hasil seleksi diumumkan dan anak korban dinyatakan tidak lulus, korban mencoba menghubungi tersangka FC. Namun tidak berhasil mendapatkan jawaban atau klarifikasi yang memadai. Kondisi tersebut mendorong korban untuk membuat laporan kepada aparat kepolisian.