Para pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menangkap sembilan pelaku dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka berencana memberangkatkan para korban ke Malaysia dengan menggunakan dokumen palsu.
Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, para pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan. Data paspor kemudian diubah dengan alasan mengunjungi keluarga.
"Jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang di antara pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari 6 laporan polisi," kata Setyo dalam keterangan, Jumat (16/6).
Pada laporan pertama, Tersangka BA merekrut melalui YS beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kec. Bontolempangan, Kab. Gowa.
Mereka diminta untuk bekerja di Malaysia dan YS menjanjikan untuk bekerja di perkebunan sawit di Negara Malaysia. BA langsung mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor.