Nasional

Polemik ibadah di Candi Ijo, Menag: Tak boleh dilarang!

Semua warga negara berhak beribadah sesuai dengan keyakinan. Tidak boleh dihalangi, apalagi dilarang.

Kamis, 11 Mei 2023 15:44

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama. Semua warga negara berhak beribadah sesuai dengan keyakinan. Tidak boleh dihalangi, apalagi dilarang.

"Tidak boleh dihalangi, apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," kata Yaqut menanggapi kasus yang ramai di media sosial terkait seorang perempuan yang dilarang beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.

"Pagi tadi saya sudah perintahkan Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," tegas Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (11/5).

Diakui politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, di lapangan, aparatur seringkali belum memahami prosedur tetap yang harus dijalankan. "Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," kata dia.

Ke depan, Yaqut berharap permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. "Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," kata dia.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait